PENGUMUMAN PERSYARATAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI DI KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2023

  1. Kelengkapan berkas pendaftaran pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat yang harus diserahkan:
    1. Formulir Pendaftaran (diisi lengkap)
    2. Bukti setor bank biaya pendaftaran (ditempelkan di kertas A4)
    3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (ditempelkan di kertas A4)
    4. Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
    5. Fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA)
    6. Fotokopi Ijasah S1 Hukum (legalisir dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan)
    7. Pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (latar merah) (mohon ditempelkan di kertas A4)
    8. Surat keterangan magang yang dikeluarkan oleh Kantor Advokat dan Advokat Anggota PERAD yang Sekretariat Nasionalnya (bermaterai 10.000).
    9. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat PERAD sebagai Pendamping yang masih berlaku
    10. Surat Pernyataan Tidak Berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara (bermaterai 10.000)
    11. Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri sesuai domisili KTP.
    12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (surat keterangan berkelakuan baik)
    13. Berita Acara Sumpah dilegalisir bagi yang sudah menjadi Advokat oleh organisasi lain.

    Apabila ada persyaratan lain yang diminta oleh pihak Pengadilan Tinggi akan diinformasikan kemudian.

  2. Biaya Pendaftaran sesuai SK DPN PERAD No.: Kep.124/PERAD/DPN/X/19 tanggal 17 Oktober 2019 sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dibayarkan langsung ke rekening PERAD, pada PT BCA Tbk. Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Persatuan Advokat Indonesia.
  3. Biaya Pendaftaran bagi Peserta yang sudah diangkat sebagai Advokat oleh organisasi lain, sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Advokat DPN PERAD tanggal 14 September 2021 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dibayarkan langsung ke rekening PERAD, pada PT BCA Tbk. Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Persatuan Advokat Indonesia.
  4. Bagi Peserta yang telah diumumkan namanya namun tidak hadir pada hari/tanggal pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat di Pengadilan Tinggi yang telah ditentukan maka akan diikutkan pada kesempatan berikut dengan membayar biaya seperti semula.
  5. Berkas pendaftaran diserahkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERAD masing - masing di seluruh wilayah Indonesia dibuat “rangkap dua”.

UNDUH DOKUMEN

NoNama FileLink Unduh
1Lampiran Persyaratan PengangkatanDownload